'
22 Jumadil Awwal 1445 H | Selasa, 5 Desember 2023
SUPERNEWS
Uang Rp 27 M Hasil Korupsi BTS Telah Diserahkan, Mungkinkah Dito Ariotedjo Akan Menjadi Tersangka?
supernews | Kamis, 13 Juli 2023 | 19:37:00 WIB
Editor : edison | Penulis : Tim
Mentri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo

JAKARTA, (SUPERNEWS)- Pengacara Magdir Ismail selaku kuasa hukum dari Irwan Hermawan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Hari ini Kamis (13/7/2023), telah menyerahkan langsung uang senilai Rp 27 miliar yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari total dugaan korupsi BTS senilai Rp 8 triliun, kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Ternyata selain uang pecahan 100 USD yang bernilai Rp 27 miliar itu, beberapa waktu lalu Magdir Ismail juga telah menyerahkan uang senilai Rp 8 miliar kepada penyidik, dengan dalih seluruh uang itu adalah dana pengembalian dari korupsi BTS yang diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

“Sebelumnya kami juga sudah menyerahkan uang sejumlah Rp 8 miliar,” kata Maqdir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Pada kesempatan itu, Magdir Ismail juga harus menjalani pemeriksaan dari pihak penyidik Kejaksaan Agung, guna menjelaskan siapa orang yang dengan sadar menyerahkan uang tersebut kepadanya.

Namun dari keterangan resmi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan. Ternyata dalam penyidikan yang berlangsung, Magdir Ismail tidak mengungkap secara gamblang siapa sosok S yang disebutnya sebagai pihak pemberi uang itu dia.

Tidak puas dengan pengakuan itu, penyidik kejaksaan Agung pun langsung melakukan penggeledahan di kantor hukum milik Magdir Ismail. Guna mencari bukti serta mengidentifikasi sosok S yang dimaksudkan oleh Magdir Ismail.

“Dalam informasi yang kami terima dari Pak Maqdir hari ini, kami mengetahui bahwa penyerahan uang tersebut ada di kantornya, dan uang itu diterimanya dari seseorang berinisial S,” ujar Kuntadi.

Lebih lanjut dikatakannya, Penyidik Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan mengenai asal-usul uang tersebut dan hubungannya dengan perkara korupsi BTS.

Nama Menpora Dito Ariotedjo Disebut Sebagai Pihak Penerima 27 Miliar

Sebelumnya, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo disebut pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tatkala Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terhadap Irwan Hermawan.

Irwan yang merupakan Komisaris PT Solitechmedia Synergy diketahui menjadi 1 dari 8 terdakwa yang ikut terlibat dalam proyek BTS dengan kerugian negara sampai Rp8 triliun. Ia didakwa Kejagung, ikut diperkaya Rp 119 miliar dari proyek ini.

Dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung, Irwan mengaku pernah mengumpulkan uang sejumlah Rp 243 miliar dari vendor yang menggarap proyek ini. Uang tersebut kemudian dialirkan ke sejumlah pihak.

Kepada penyidik, Irwan mengaku memberikan Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo pada November hingga Desember 2022. Sebagai salah satu pihak makelar kasus yang diduga bisa meredam pengusutan perkara proyek BTS BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung.

Uang tersebut diserahkan dalam pecahan dolar Amerika Serikat ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Saat itu, Dito diketahui masih menjabat sebagai staf khusus Mentri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hertanto. Ia juga merupakan politikus muda Partai Golkar.

Keterangan dari BAP Irwan kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan memanggil Dito Ariotedjo.

Dito Diperiksa Kejagung

Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung, Senin (3/7/2023). Seusai diperiksa selama tiga jam, Dito mengaku sudah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp27 miliar dari Irwan Hermawan.

“Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut,” kata Dito usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Namun, dalam upaya klarifikasinya tersebut, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima uang tersebut atau tidak.

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” katanya lagi.

“Tapi karena saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” ujarnya.

Ia juga berharap usai memberikan keterangan kepada Kejagung, bisa meluruskan segala tuduhan yang mengarah kepadanya. Lantas siapa pengembali uang Rp27 miliar yang akan dikembalikan Maqdir ke Kejagung?**

Index
DKPP RI Putuskan Rehabilitasi Nama Baik Rahmat Bagja Terkait Dua Perkara
Jangan Bandel Ya! Bawaslu 'Pelototi' Penggunaan Dana Kampanye Pemilu 2024
Anggota Komisi II DPR Tolak Usulan Pemerintah Tentang RUU DKI Jakarta Yang Inginkan Gubernur Dipilih dan Ditunjuk Oleh Presiden
Berikut Daftar 7 Hakim Agung MA Yang Disetujui Dalam Paripurna DPR Hari ini
Bawaslu Inginkan Pemilih Pemula jadi Aktor Utama Pengawasan Pemilu 2024
Bahas Izin Mendirikan TPS, KPU Rakor Bersama PPLN Hong Kong dan Makau
KPU Pastikan Debat Capres-Cawapres 2024 Pertama dan Terakhir di Kantornya
TNI Integratif Bersinergi Dengan Kementan RI Dukung Ketahanan Pangan Wujudkan Swasembada Pangan
Kontroversi Pernyataan Politisi PSI Ade Armando Mengenai Politik Dinasti DIY
Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023 dan Tahapan Selanjutnya yang Wajib Diikuti
supernews
Jokowi Didesak Setop Main-main Perangkat Negara di Pemilu 2024 Dan Segera Mundur Dari Jabatan Presiden
Tolak Pemutihan 3,3Juta Hektar Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan, Pemerintah Jokowi Dituding Hanya Untungkan Pengusaha Nakal
Di Indonesia Ternyata Jumlah Pekerja China Lebih Mendominasi dan Tidak Sebanding Dengan Nilai Investasinya
Tak Kunjung Ditindak, Rp 1 Triliun Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Disebut-sebut Masuk ke Partai Politik
Index
Duh, Gibran Kepleset Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat
Duh, Gibran Kepleset Sebut Asam Folat Jadi Asam Sulfat
Selasa, 5 Desember 2023 | 11:16:00 WIB
Kejakgung Ingatkan Aparatur Desa Harus Netral dalam Pemilu 2024
Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD Sudirman-Thamrin, Bawaslu Jakarta: Tidak Boleh!
Usai Dikunjungi Kaesang, Dokter Cantik Ragilda Rachma Optimis Sukses Melenggang ke Senayan
Kunjungi Kota Malang, Kaesang Ajak Influencer Sosialisasikan Prabowo-Gibran
Ogah Kebobolan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu 'Gercep' Bentuk Tim Pengawasan Kampanye
KPU Tekankan Lembaganya Tidak Pernah Merencanakan Hapus Debat Cawapres
KPU Akui Muncul Pembahasan Kehadiran Capres-Cawapres Dalam Debat Secara Bersamaan
Informasikan Polri-KPU, BSSN Serahkan Laporan Investigasi Forensik Digital DPT Pemilu
Komisi II DPR Tegaskan Honorer Bekerja Lima Tahun Harus Diangkat PPPK
pemerintahan
Jelang Masa Jabatannya Berakhir, Jokowi Minta Pembangunan di Daerah Selaras dengan Pusat
Pemerintah Berencana Beri Insentif Lebih Bagi Guru Yang Ditugaskan di Daerah Tertinggal
Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Imbau Peserta Pemilu Lebih Kedepankan Visi-Misi
Prabowo dan Gibran Tidak Perlu Mengundurkan Diri Dari Jabatan Mereka, Ini Aturannya Sudah Dikeluarkan Jokowi
Image Show
Pesawat Latih TNI AU Jatuh di Gunung Bromo
Kamis, 16 November 2023 | 23:42:18 WIB
 
Kabaharkam Bahas Netralitas Polri
Kamis, 16 November 2023 | 00:40:53 WIB
Joko Widodo saat memberikan kuliah umum di Luar Negeri
Kamis, 16 November 2023 | 00:40:53 WIB
daerah
Likuifaksi Tanah Diduga Penyebab Banjir Bandang dan Lonsor Bebatuan Yang Terjadi di Humbahas
Sosialisasikan Ganjar-Mahfud di Malang, JAMAN Gelar Senam Sehat Yang Diikuti Ribuan Masyarakat
Gelar Kompetisi UMKM, Asandra Salsabila  Sediakan Modal Usaha Bagi Pemenang
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto Tak Masuk dalam Rekomendasi Tokoh Masyarakat Riau
Politik
Kontroversi Pernyataan Politisi PSI Ade Armando Mengenai Politik Dinasti DIY
Kejakgung Ingatkan Aparatur Desa Harus Netral dalam Pemilu 2024
Usai Dikunjungi Kaesang, Dokter Cantik Ragilda Rachma Optimis Sukses Melenggang ke Senayan
Kunjungi Kota Malang, Kaesang Ajak Influencer Sosialisasikan Prabowo-Gibran

ekonomi
OJK Berlakukan Sanksi pada Perusahaan Asuransi
OJK Berlakukan Sanksi pada Perusahaan Asuransi
Senin, 4 Desember 2023 | 12:15:23 WIB
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Menko Airlangga Setujui Pembentukan 3 KEK Baru
Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pembelian Rumah Hingga Harga Rp 5 Miliar PPN nya Ditanggung Pemerintah
Rencananya Tahun Depan Perusahaan BUMN Indonesia Mulai Produksi Baterai Mobil Listrik
Hukum
Jokowi Bantah Klaim Eks Ketua KPK: Tidak Pernah Minta Penghentian Kasus e-KTP Setya Novanto
Siap Jatuhi Sanksi Kepada Azlansyah, DKPP Tunggu Laporan Aduan Bawaslu
Terungkap Ternyata Jokowi Pernah Marah dan Teriak kepada Ketua KPK, Minta Kasus Korupsi E-KTP Dihentikan
Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Ulang terkait Persyaratan Usia Capres-Cawapres
Nasional
DKPP RI Putuskan Rehabilitasi Nama Baik Rahmat Bagja Terkait Dua Perkara
Jangan Bandel Ya! Bawaslu 'Pelototi' Penggunaan Dana Kampanye Pemilu 2024
Berikut Daftar 7 Hakim Agung MA Yang Disetujui Dalam Paripurna DPR Hari ini
Bawaslu Inginkan Pemilih Pemula jadi Aktor Utama Pengawasan Pemilu 2024

internasional
Tolak Hamas Berkuasa di Gaza, Wakil Presiden Amerika Kritisi Banyaknya Warga Palestina Yang Tewas
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata
Israel dan Hamas Perpanjang Gencatan Senjata

Kamis, 30 November 2023 | 13:41:36 WIB
Desak PBB, UNICEF Tegaskan Jalur Gaza Adalah Tempat Paling Berbahaya di Dunia Bagi Anak-anak
Israel Akhirnya Setujui Gencatan Senjata di Gaza Usai Dimediasi Qatar
olahraga
Radja Nainggolan Resmi Gabung Bhayangkara FC: Perjalanan dari Serie A ke Liga 1
Piala Asia, Timnas U-23 Indonesia Berada Dalam Ancaman di Group 'Neraka'
Usai Kalah Dibantai Irak Dengan 5 Gol, Shin Tae-yong Pastikan Akan Ada Pembalasan
Delapan Perwakilan Indonesia di French Open 2023: Jadwal Lengkap Pertandingan

Popular

News Popular
Politik
Ekonomi
Hukum
Nasional
Super News
Daerah

SUPERNEWS
Uang Rp 27 M Hasil Korupsi BTS Telah Diserahkan, Mungkinkah Dito Ariotedjo Akan Menjadi Tersangka?
supernews | Kamis, 13 Juli 2023 | 19:37:00 WIB
Editor : edison | Penulis : Tim
Mentri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo
Pilihan Redaksi

JAKARTA, (SUPERNEWS)- Pengacara Magdir Ismail selaku kuasa hukum dari Irwan Hermawan salah seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Hari ini Kamis (13/7/2023), telah menyerahkan langsung uang senilai Rp 27 miliar yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari total dugaan korupsi BTS senilai Rp 8 triliun, kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Ternyata selain uang pecahan 100 USD yang bernilai Rp 27 miliar itu, beberapa waktu lalu Magdir Ismail juga telah menyerahkan uang senilai Rp 8 miliar kepada penyidik, dengan dalih seluruh uang itu adalah dana pengembalian dari korupsi BTS yang diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

“Sebelumnya kami juga sudah menyerahkan uang sejumlah Rp 8 miliar,” kata Maqdir di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Pada kesempatan itu, Magdir Ismail juga harus menjalani pemeriksaan dari pihak penyidik Kejaksaan Agung, guna menjelaskan siapa orang yang dengan sadar menyerahkan uang tersebut kepadanya.

Namun dari keterangan resmi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan. Ternyata dalam penyidikan yang berlangsung, Magdir Ismail tidak mengungkap secara gamblang siapa sosok S yang disebutnya sebagai pihak pemberi uang itu dia.

Tidak puas dengan pengakuan itu, penyidik kejaksaan Agung pun langsung melakukan penggeledahan di kantor hukum milik Magdir Ismail. Guna mencari bukti serta mengidentifikasi sosok S yang dimaksudkan oleh Magdir Ismail.

“Dalam informasi yang kami terima dari Pak Maqdir hari ini, kami mengetahui bahwa penyerahan uang tersebut ada di kantornya, dan uang itu diterimanya dari seseorang berinisial S,” ujar Kuntadi.

Lebih lanjut dikatakannya, Penyidik Kejaksaan Agung akan terus melakukan penyelidikan mengenai asal-usul uang tersebut dan hubungannya dengan perkara korupsi BTS.

Nama Menpora Dito Ariotedjo Disebut Sebagai Pihak Penerima 27 Miliar

Sebelumnya, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo disebut pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tatkala Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terhadap Irwan Hermawan.

Irwan yang merupakan Komisaris PT Solitechmedia Synergy diketahui menjadi 1 dari 8 terdakwa yang ikut terlibat dalam proyek BTS dengan kerugian negara sampai Rp8 triliun. Ia didakwa Kejagung, ikut diperkaya Rp 119 miliar dari proyek ini.

Dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung, Irwan mengaku pernah mengumpulkan uang sejumlah Rp 243 miliar dari vendor yang menggarap proyek ini. Uang tersebut kemudian dialirkan ke sejumlah pihak.

Kepada penyidik, Irwan mengaku memberikan Rp27 miliar kepada Dito Ariotedjo pada November hingga Desember 2022. Sebagai salah satu pihak makelar kasus yang diduga bisa meredam pengusutan perkara proyek BTS BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung.

Uang tersebut diserahkan dalam pecahan dolar Amerika Serikat ke rumah Dito di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Saat itu, Dito diketahui masih menjabat sebagai staf khusus Mentri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hertanto. Ia juga merupakan politikus muda Partai Golkar.

Keterangan dari BAP Irwan kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan memanggil Dito Ariotedjo.

Dito Diperiksa Kejagung

Dito Ariotedjo diperiksa Kejagung, Senin (3/7/2023). Seusai diperiksa selama tiga jam, Dito mengaku sudah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp27 miliar dari Irwan Hermawan.

“Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenarnya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut,” kata Dito usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Namun, dalam upaya klarifikasinya tersebut, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima uang tersebut atau tidak.

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” katanya lagi.

“Tapi karena saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” ujarnya.

Ia juga berharap usai memberikan keterangan kepada Kejagung, bisa meluruskan segala tuduhan yang mengarah kepadanya. Lantas siapa pengembali uang Rp27 miliar yang akan dikembalikan Maqdir ke Kejagung?**


Artikel Terbaru
Selasa, 5 Desember 2023 | 11:16:00 WIB